Peminat Program Anak Asuh Diminta Berkoordinasi Dengan Pihak Kelurahan/Desa
in Bolaang Mongondow Raya, Kotamobagu
3 November 2017
KOTAMOBAGU, INDOBMR.COM – Peminat program anak asuh Tahun 2018 mendatang yang diinisiasi Pemkot Kotamobagu, diminta agar berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kelurahan dan Desa.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone, Jumat (03/11/17).
“Berkas harus dimasukkan ke Kelurahan dan Desa terlebih dahulu,” ujar Rio.
Sesudahnya, lanjut Rio, setelah mengantongi keterangan tidak mampu dari pihak Kelurahan/Desa, barulah berkas diantarkan ke pihaknya.
“Setelah itu, barulah kami (BPKD Kotamobagu, RED.) turun lapangan melakukan verifikasi,” ucap Rio.
Diketahui, proses verifikasi lapangan tersebut, rencananya akan digelar pada bulan November 2017 berjalan. (udi)
2017-11-03