Pemkot Minta Koperasi Jangan Melanggar Aturan
in Bolaang Mongondow Raya, Kotamobagu
18 Oktober 2017
Pemkot Minta Koperasi Jangan Melanggar Aturan
KOTAMOBAGU, INDOBMR.COM – Seluruh Koperasi yang ada di wiayah Kotamobagu diminta oleh Pemkot untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku.
Imbauan tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemkot Kotamobagu Herman Aray, Rabu (18/10/17), di ruang kerjanya.
“Karena masih ada beberapa Koperasi, yang dalam pelaksanaannya masih melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan. Jadi kami meminta untuk wajib mengikuti aturan,” tegas Aray.
Terpisah, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Moh. Yamin mengungkapkan, saat ini di Kotamobagu ada sekitar 73 koperasi.
“Memang masih ada yang belum mematuhi aturan yang ada,” ucap Yamin.
Menurut Yamin, aturan yang belum diikuti tersebut, seperti kelengkapan data, pembukuan, dan beberapa hal lainnya.
Yamin melanjutkan. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengecekan di lapangan terkait kelengkapan sebagaimana ditetapkan dalam aturan.
“Ketika ditemukan pelanggaran saat kami turun ke lapangan, langsung kami berikan pembinaan. Jika bisa, kami lakukan pembekuan pada Koperasi tersebut,” demikian Yamin. (udi)
Disperdagkop UKM Kotamobagu Herman Aray Kperasi Moh. Yamin Paputungan 2017-10-18