Jaga Ketertiban Pasar Pol PP Berjaga Sejak Subuh
KOTAMOBAGU, INDOBMR.COM – Usai melakukan sosialisasi Perda Nomor 9 terhadap sejumlah pedagang beras di Pasar 23 Maret pada hari sebelumnya, Sat Pol PP Kotamobagu melakukan patroli menjaga ketertiban di Lokasi tersebut sejak dini hari, Rabu (07/06/17).
Menurut Kepala Sat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, hal tersebut dilakukan agar pedagang beras tidak lagi melanggar aturan Perda.
“Untuk berjaga-jaga, agar peruntukkan jalan dan trotoar tidak disalhagunakan oleh pedagang,” ujar Sahaya.
(Berita terkait : Pol PP Tertibkan Pedagang Beras Pasar 23 Maret)