Desa di Kotamobagu Telah Rampungkan Persyaratan Pencairan Dandes
in Bolaang Mongondow Raya, Kotamobagu
22 Februari 2017
Persyaratan Pencairan Dandes.
KOTAMOBAGU, INDOBMR.COM – 15 Desa yang ada di wilayah Kotamobagu telah merampungkan persyaratan untuk menerima anggaran Dandes (Dana desa).
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hamdan Modigi, Rabu (22/02/17).
“15 Desa yang akan menerima Dandes tersebut, telah merampungkan seluruh persyaratan untuk menerima aggaran itu,” ujar Hamdan.
Dijelaskan Hamdan, penyusunan APBDes dan RKPDes sebagai dasar penyaluran Dandes, telah diterima oleh pihaknya.
“Berdasarkan APbdes dan RKPDes, bisa dihitung pagu indikatif yang akan diterima masing-masing Desa,” ucap Hamdan.
Hamdan pun mengingatkan kepada para pengelola Dandes, agar menggunakan anggaran itu semaksimal mungkin untuk memajukan Desa, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesalahan, sebab bisa fatal akibatnya,” imbuh Hamdan.
Menurut informasi yang diterima dari Kementerian Keuangan, lanjut Hamdan, Dandes tersebut akan disalurkan pada pekan ketiga Maret 2017 mendatang. (udi)
APBDes Dandes Dinas PMD Kotamobagu Hamdan Modigi RKPDes 2017-02-22