Kepsek Wajib Menertibkan Kantin Sekolah
in Bolaang Mongondow Raya, Kotamobagu
12 Januari 2017
KOTAMOBAGU, INDOBMR.COM – Kepsek di wilayah Kotamobagu wajib menertibkan kantin Sekolah yang membandel dan tidak mau mengkuti ketentuan.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, Kamis (12/01/17) saat diwawancarai indobmr.com di ruang kerjanya.
“Kantin sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah untuk menertibkannya,” ujar Rukmi.
Menurut Rukmi, sebelumnya sudah ada larangan terkait penggunaaan gelas dan piring plastik serta makanan ringan, yang dinilai mengandung zat berbahaya untuk kesehatan.
“Dan itu sudah diberitahukan ke Kepsek-kepsek se-Kotamobagu,” imbuh Rukmi.
Rukmi melanjutkan, jika ada pemilik kantin yang membandel, agar diberhentikan dan diganti dengan pengelola kantin yang baru.
“Jika membandel, berhentikan dsaja dan diganti. Jangan sampai ada keluhan dari orang tua murid,” demikian RUkmi. (udi)
Dinas Pendidikan Kotamobagu Kantin Sekolah Kepala Sekolah Rukmi Simbala 2017-01-12