Inspeksi Kelayakan Kendaraan Angkutan Lebaran Tahun 2016
Sejumlah Keberangkatan Kendaraan AKDP Dibatalkan
in Kotamobagu
4 Juli 2016
KOTAMOBAGU, INDOBMR.COM – Sejumlah keberangkatan kendaraan AKDP dibatalkan oleh Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kota Kotamobagu yang bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Bolmong. Demikian hasil inspeksi (ramp check) terkait kesiapan angkutan umum lebaran Tahun 2016 hari kedua, yang kali ini lokasinya di Terminal Bonawang dan pangkalan Antar Kota Antar Provinsi.
Kepala Dishubbudparkominfo, Moch. Agung Adati saat dihubungi indobmr.com, Minggu (03/07) via telepon genggam mengatakan, hal tersebut dikarenakan kendaraan-kendaraan tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis. Sejumlah Keberangkatan Kendaraan AKDP Dibatalkan.
“Jika terkait dengan aspek keselamatan angkutan, kami tidak main-main. Lebih baik menunda keberangkatan, daripada tak sampai ke tujuan,” tegas Agung. Sejumlah Keberangkatan Kendaraan AKDP Dibatalkan.
Dari total 5 kendaraan yang diberi sanksi tegas berupa pembatalan keberangkatan, jelas Agung, 4 diantaranya adalah hasil pemeriksaan dari 22 kendaraan di Terminal Bonawang. Sejumlah Keberangkatan Kendaraan AKDP Dibatalkan.
“Sementara satu lagi kendaraan yang diberi sanksi serupa, adalah hasil dari inspeksi 20 kendaraan angkutan AKAP yang diperiksa dengan trayek Kotamobagu – Manado di pangkalan Plaza Indah,” tambah Agung. Sejumlah Keberangkatan Kendaraan AKDP Dibatalkan.
Agung pun melanjutkan, pada saat inspeksi tersebut juga ditemukan dua pangkalan yang izin operasinya tidak lengkap. Masing-masing pangkalan Garuda Perkasa dan pangkalan Dame.
“Kedua pangkalan tersebut telah kami minta untuk menghentikan operasinya, dan segera mengurus izin operasinya di Kota Kotamobagu, ” demikian Agung. (aa/is)batalkan.
AKAP AKDP Dishubbudparkominfo Kotamobagu inspeksi Pangkalan dame Pangkalan Garuda Perkasa Sat Lantas Polres Bolmong Terminal Bonawang 2016-07-04